Baznas Sumut dan UIN Syahada Padangsidimpuan bentuk Unit Pengumpul Zakat
Baznas Sumut bersama UIN Syahada Padangsidimpuan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kampus UIN Syahada Padangsidimpuan. Pendirian UPZ UIN Syahada secara langsung telah diresmikan oleh Wakil I Baznas Sumatera Utara, Musaddat Lubis bersama dengan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag melalui kegiatan pelantikan dan bimtek kepada pengurus UPZ. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung Terpadu pada 28 Agustus 2023.Mengusung tema “Merajut Ukhuwah Meraih Berkah” pelantikan pengurus UPZ berlangsung hidmat diikuti oleh pengurus dan anggotanya.
Dalam sambutannya, Ketua UPZ UIN Syahada, Dr. Sholeh Fikri, M.Ag menyampaikan bahwa dana zakat memiliki banyak manfaat bagi para mahasiswa yang kurang mampu dalam membayar UKT.
“Pendirian UPZ ini berawal dari keprihatinan kami melihat kondisi mahasiswa yag kurang mampu secara ekonomi dalam membayar UKT. Kuota Beasiswa bagi mahasiswa yagn terbatas tidak dapat menjangkau seluruh mahasiswa yang kurang mampu. Diharapkan melalui UPZ ini dapat aktif dan pro aktif dalam memberikan bantuan bagi mahasiswa di UIN Syahada Padangsidimpuan” terang Sholeh Fikri.
Sementara itu, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan besar harapan UPZ UIN Syahada dapat menjalankan perannya dengan maksimal sehingga dapat mencapai target yang diharapkan.
“Harapan kami ke depannya UPZ ini nantinya akan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kampus kita kedepan. Tidak hanya dalam membantu UKT mahasiswa, tetapi bisa juga betul-betul dapat memberikan manfaat bagi pembinaan bagi mahasiswa yang di mahad jamiah dalam bentuk kegiatan yang menunjang kualitas pendidikan.” Terang Rektor.
Penguatan tentang kerja juga dipaparkan oleh Wakil Ketua I Baznas Sumatera Utara, Musaddat Lubis menekankan bahwa perlunya peran utama dari Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan untuk pelaksanaan kegiatan program UPZ dengan maksimal.
“Kegiatan pengumpulan zakat di UIN Syahada Padangsidimpuan itu tidak akan bisa berjalan dengan baik, tanpa ada instruksi dalam bentuk surat edaran atau bentuk surat keputusan dari Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan. Dalam hal ini rektor pada hakikatnya harus menginstruksikan kepada petugas pengumpul zakat di UIN Syahada Padangsidimpuan.” tegas Musaddat Lubis Wakil I Baznas Provinsi Sumatera Utara.
Seperti diketahui bahwa Baznas Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu lembaga pemerintah yang berperan dalam mengelola dana zakat di provinsi Sumatera Utara sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Baznas juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan program-program sosial yang dapat membantu masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi mikro, bantuan pendidikan, bantuan kepada yatim dhuafa’, bantuan kepada lansia, bantuan pembangunan masjid, bantuan kepada orang-orang yang terkena bencana, dan lain sebagainya.



